
Tribunnetizen.news - Seorang diduga memiliki penyakit gangguan jiwa dan memasuki pesawat secara ilegal dan ditarik paksa keluar.
Orang yang diduga mengalami gangguan jiwa masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia. Lokasinya berada di Bandara Radin Inten II, Lampung.
.
Terlihat petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink mengeluarkan dan membawa paksa orang itu keluar dari badan pesawat.
.
Terlihat petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink mengeluarkan dan membawa paksa orang itu keluar dari badan pesawat.
Dari video tersebut, petugas menyebut bila pesawat dalam kondisi terisi penumpang
.
"Nanti kita tunggu resminya dari pihak otoritas bandara TKG (Radin Inten) ya dan itu bukan penumpang Citilink.
.
"Nanti kita tunggu resminya dari pihak otoritas bandara TKG (Radin Inten) ya dan itu bukan penumpang Citilink.
Pihak security bandara yang menemukan," ungkap Juliandra selaku Direktur Utama Citilink Indonesia.