
Tribunetizen.news - Media sosial dihebohkan dengan aksi buser kepolisian mengjear pelaku curanmor, hingga terjadi tembakan terhadap sebuah mobil viral dimedia sosial.
Menurut informasi kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Indralaya-Kayuagung, diwilayah Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI, Rabu (8/7) sekitar pukul 14.00 Wib.
Aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penangkapan oleh Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) yang dibawah komando AKP Robi Sugara, saat melakukan penangkapan dua bersaudara, pelaku curanmor lintas Kabupaten, yakni Ogan Ilir , Gelumbang Muara Enim dan Kayuagung OKI.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, setelah petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, yakni Tersangka Dedy Setiawan (24) dan Topik (30) keduanya warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, sehari sebelum dilakukan penangkapan, kedua Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 Wib di parkiran Indomaret Desa Tebing Gerinting Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten OI.
“Sebelumnya kami telah menerima laporan dari korban Robi Pratama warga Dusun I Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya ,’’kata AKBP Imam Tarmudi.
Saat itu korban Robi Pratama memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BG 3599 TT, dengan stang terkunji untuk berbelanja di Indomaret, usai berbelanja, sepeda motornya sudah tidak berada ditempat
Atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikannya. Di kawasan Jalan Lintas simpang Nilakan di Pemulutan, tim buser melihat dan mencurigai sebuah mobil Nissan livina nopol BG 1736 IQ, pernah terekam CCTV saat melakukan curanmor diwilayah hukum Polres OI.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, setelah petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, yakni Tersangka Dedy Setiawan (24) dan Topik (30) keduanya warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, sehari sebelum dilakukan penangkapan, kedua Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 Wib di parkiran Indomaret Desa Tebing Gerinting Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten OI.
“Sebelumnya kami telah menerima laporan dari korban Robi Pratama warga Dusun I Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya ,’’kata AKBP Imam Tarmudi.
Saat itu korban Robi Pratama memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BG 3599 TT, dengan stang terkunji untuk berbelanja di Indomaret, usai berbelanja, sepeda motornya sudah tidak berada ditempat
Atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikannya. Di kawasan Jalan Lintas simpang Nilakan di Pemulutan, tim buser melihat dan mencurigai sebuah mobil Nissan livina nopol BG 1736 IQ, pernah terekam CCTV saat melakukan curanmor diwilayah hukum Polres OI.